HARIANE – Penerapan kebijakan tarif ojek online terbaru yang mengalami kenaikan ini dikabarkan akan diundur. Penundaan penerapan tarif ojek online terbaru ini sudah resmi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula pada 14 Agustus menjadi 29 Agustus 2022. Lantas apa alasan Kemenhub menunda penerapan aturan baru tarif ojek online? Berikut informasi selengkapnya seputar tarif ojek online dilansir dari laman pmjnews yang bisa anda simak dibawah ini.
24