[ T U G A S K E W A R G A N E G A R A A N ] Menurut KBBI, Pajak adalah pungutan wajib yang biasanya berupa uang yang dibayar oleh warga negara sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah. Sejak kemerdekaan, pajak telah disahkan sebagai pungutan yang bersifat memaksa atau wajib bagi warga negara. Dan ketika kita melalukan kewajiban tersebut, maka hak warga negara juga akan didapat, contohnya dalam pembangunan fasilitas negara. Semoga infografis ini bisa menambah wawasan Anda ^^
174