Ingat, fadilah ini tidak hanya berlaku khusus pada bulan Rajab, namun pada seluruh bulan haram. Kita tidak boleh mengkhususkan keistimewaan bulan kecuali berdasarkan dalil. Sementara dalil di atas menyinggung keempat bulan agung tersebut, tak hanya berbicara bulan Rajab. Referensi: https://konsultasisyariah.com/31418-adakah-keutamaan-bulan-rajab.html Anda Merasa Bermanfaat Atas Postingan ini? Yuk donasi operasional Ke Bank Syariah Indonesia: 711-1213-008 An. Jalan Hidayah Konfirmasi Transfer…