2019 Feb 7 - Cendana News | Celakanya, paradoks penegakkan hukum negara atas komunisme itu terus dipelihara dan dirayakan. Dalih yang sempat diperdengarkan, berbagai hal tentang komunisme tersebut dibolehkan atas dasar kebebasan atas akses informasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, serta dalih atas nama studi.