BENTENGSUMBAR. COM - Dinas Pariwisata Kota Padang memberlakukan pembayaran sistem non tunai atau menggunakan kartu Brizzi untuk retribusi masuk objek wisata terhitung Sabtu 23 November 2019, khususnya di objek wisata Pantai Air manis dan Gunung Padang. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mengatakan, hal itu diberlakukan guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Sebagaimana diketahui untuk Kota Padang sektor pariwisata merupakan salah satu…